Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020
JAKARTA,quickqpc版 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN yang belum terbayarkan pada 2020-2024 tak bisa dirapel.
"Kalau tuntutan tukin dosen ASN 2020-2024, ini yang akan menabrak aturan," kata Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang kepada Disway, 3 Februari 2025.
Mengingat adanya peraturan baru mengenai pemberian tukin Dosen ASN, serta tidak adanya penganggaran sejak periode pemerintahan sebelumnya.
BACA JUGA:Ahli Bahasa BRIN Jelaskan Bedanya Tip dan Sogokan, Bisa Berujung Pemerasan?
BACA JUGA:Rumah Politisi Nasdem Ahmad Ali Digeledah KPK, Hartanya Tembus Rp132 Miliar
Lantas, para dosen mengingatkan kasus yang juga pernah terjadi di Kementerian Agama, di mana pemerintah merapel selisih tukin dosen ASN 2015-2018 pada 2021.
Togar juga menyebut bahwa kasus tersebut dengan yang terjadi pada dosen di Kemendiktisaintek merupakan dua hal yangg berbeda.
"Ini kan ketidakmengertian bedanya antara tukin dosen ASN dan tukin non-dosen atau tendik. Dua hal yang berbeda," tandasnya.
"Kemenag melakukan prosedur dengan baik dan menganggarkan," tambah Togar.
Sedangkan yang terjadi di Kemendiktisaintek adalah adanya ketidakrampungan proses birokrasi sampai "tutup buku".
BACA JUGA:Siswa Terancam Gagal Ikut SNBP Imbas Sekolah Telat Finalisasi PDSS, Panitia Tegaskan Tak Ada Perpanjangan
BACA JUGA:Bikin Siswa Terancam Gagal Kuliah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Terima Laporan Sekolah Terkendala Isi PPDS
"Itu masalahnya sudah tutup buku dan proses birokrasinya tidak lengkap. Kalau Kemenag lengkap dan ada dianggarkan," tambahnya.
Atas hal ini, Togar membuka kesempatan bagi para dosen yang ingin menuntut haknya melalui kanal resmi.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- ·Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- ·KPK Cegah Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Keluar Negeri
- ·Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan
- ·Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini
- ·Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- ·FOTO: Pesona Hamparan Padang Savana Lembah Dieng Pasuruan
- ·Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Memang Banyak Ditanyakan Orang
- ·Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Memang Banyak Ditanyakan Orang
- ·Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus
- ·Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
- ·Bobby Sebut Salah Satu Penyebab Harimau Mati di Medan Zoo Faktor Umur
- ·Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri
- ·Resep Sosis Solo, Camilan Enak dari Jawa Tengah
- ·Ganti Nama Jalan, PDIP: Kalau Buat Kebijakan, Coba Anies Baswedan Jangan Menyusahkan Masyarakat!
- ·Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
- ·Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai
- ·KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah
- ·Kepribadian David Diungkap Kepala Sekolah: Anak yang Baik dan Tidak Ada Masalah
- ·Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- ·5 Penyakit Paling Langka di Dunia, Ada yang Berubah Jadi 'Batu'